Pasien Sembuh Covid19

Lubuk Baja Sambut Kepulangan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 yang telah dinyatakan Sembuh

Berdasarkan Catatan Penanganan Perawatan dan Hasil Laboratorium Swab yang disampaikan dalam Press Release Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam mengenai pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor. 07 bernama Ny. Diah Sri Purwanti telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien Sembuh yang ke.16 di Kota Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

Pemerintah Kecamatan Lubuk Baja yang Diwakilkan oleh Kasi PPM Kecamatan Bapak Paizal, SE,. Kasubbag Kecamatan Lubuk Baja Bapak Abdul Malik,S.Sos., bersama Lurah Baloi Indah Bapak Ruskandar,SE., Kepala Puskesmas Lubuk Baja Ibu dr. Agnes Sintalia Saing, MKKK., Kapolsek Lubuk Baja yang diwakili oleh Bapak IPDA Indra, dan Perwakilan dari Danramil 01 Batam Timur serta RT/RW Baloi Center Menyambut Kepulangan Pasien Covid-19 No.07 dari RSUD Embung Fatimah.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan stabil serta dalam
persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna melaksanakan Self Isolatian/Karantina Mandiri
dirumahnya selama 14 hari.

Rabu, 06 Mei 2020 di Baloi Center Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja.

DD