Profil

 
 
Kotamadya Batam dibentuk berdasarkan PP Nomor 34 Tahun 1983 dan membawahi 3 (tiga) Kecamatan, yaitu : Kecamatan Belakang Padang, Kecamatan Batam Barat, Kecamatan Batam Timur. Sejalan dengan pembangunan Batam yang dirasakan begitu pesat, wilayah administrasi Kotamadya Batam diperluas dengan penambahan Rempang dan Galang.
 
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 53 tahun 1999 Kotamadya Batam ditetapkan menjadi Kota Otonom dengan pemekaran wilayah dari 3 (tiga) Kecamatan menjadi 8 (delapan) Kecamatan. Kecamatan Batam Timur dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Baja, Kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Nongsa.Terhitung tanggal 01 Juni 2006, dari 8 (delapan) kecamatan yang ada di Kota Batam dimekarkan menjadi 12 kecamatan sesuai dengan perda Nomor 02 tahun 2005.
 
Kecamatan Lubuk Baja yang mempunyai letak yang sangat strategis sebagai pusat perdagangan dan bisnis di Kota Batam membawahi 5 (lima) Kelurahan yaitu :

1. Kelurahan Baloi Indah
2. Kelurahan Batu Selicin
3. Kelurahan Kampung Pelita
4. Kelurahan Lubuk Baja Kota
5. Kelurahan Tanjung Uma

DD