Lubuk Baja Sambut
Kepulangan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 yang telah dinyatakan Sembuh
Berdasarkan Catatan Penanganan Perawatan dan Hasil Laboratorium Swab yang
disampaikan dalam Press Release Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam mengenai pasien
Terkonfirmasi Positif Covid-19 Nomor. 07 bernama Ny. Diah Sri Purwanti telah
dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan merupakan pasien Sembuh yang ke.16 di Kota
Batam sehingga diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
Pemerintah Kecamatan Lubuk Baja yang Diwakilkan
oleh Kasi PPM Kecamatan Bapak Paizal, SE,. Kasubbag Kecamatan Lubuk Baja Bapak
Abdul Malik,S.Sos., bersama Lurah Baloi Indah Bapak Ruskandar,SE., Kepala
Puskesmas Lubuk Baja Ibu dr. Agnes Sintalia Saing, MKKK., Kapolsek Lubuk Baja
yang diwakili oleh Bapak IPDA Indra, dan Perwakilan dari Danramil 01 Batam
Timur serta RT/RW Baloi Center Menyambut Kepulangan Pasien Covid-19 No.07 dari
RSUD Embung Fatimah.
Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan
sehat dan stabil serta dalam
persiapan untuk kembali ketempat tinggalnya guna
melaksanakan Self Isolatian/Karantina Mandiri
dirumahnya selama 14 hari.
Rabu, 06 Mei 2020 di Baloi Center Kelurahan Baloi
Indah, Kecamatan Lubuk Baja.