Informasi Layanan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi (WBS)

Halo Warga Kecamatan Lubuk Baja!

Pemerintah Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Untuk mewujudkan hal tersebut, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu dan ikut serta dalam pengawasan melalui Whistleblower’s System (WBS) KPK.

Apa itu WBS KPK?
Whistleblower’s System (WBS) adalah layanan pelaporan online resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau penyelewengan yang terjadi di lingkungan pemerintahan.

Mengapa Anda Tidak Perlu Ragu Melapor?

Kerahasiaan Identitas Terjamin: Keamanan Anda adalah prioritas. Sistem ini dirancang agar identitas pelapor dijamin kerahasiaannya dan dilindungi sepenuhnya. Anda bisa melapor dengan aman tanpa takut identitas Anda terbongkar.

Mencegah Kerugian Negara: Setiap penyelewengan wajib dilaporkan. Laporan Anda sangat berharga untuk menyelamatkan uang rakyat dan memastikan pembangunan berjalan semestinya.

Akses Mudah: Laporan dapat dikirimkan dari mana saja dan kapan saja hanya melalui perangkat smartphone atau komputer Anda.

Bagaimana Cara Melapor?
Jika Anda melihat, mendengar, atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, segera sampaikan laporan Anda melalui portal resmi Inspektorat Daerah Kota Batam yang terintegrasi dengan WBS pada tautan berikut:

WBS INSPEKTORAT KOTA BATAM

(Anda juga dapat langsung memindai QR Code yang tertera pada poster di atas menggunakan kamera ponsel).

Mari bersama-sama kita awasi dan cegah praktik korupsi di lingkungan kita. Berani melapor itu hebat! Bersama kita wujudkan Kecamatan Lubuk Baja yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi.

KECAMATAN LUBUK BAJA KOTA BATAM