SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Lubuk Baja Kota khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
(Rabu, 17/11/2021) Acara Silaturahmi Walikota & Wakil Walikota Batam sekaligus Peluncuran Bank Sampah “KERANJANG LUBUK BAJA”.Dalam Hal ini Wakil Walikota Batam Bapak […]
(Rabu, 02/02/2022) Camat Lubuk Baja Ibu Titin Yuniarti, S.STP., MH., menerima Kunjungan Silaturahmi Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kecamatan Lubuk Baja ke Kantor […]
MUSRENBANG TINGKAT KELURAHAN TANJUNG UMA(Selasa, 02/02/2021) Acara Musrenbang tingkat Kelurahan Tanjung Uma usulan Tahun 2022 dibuka langsung oleh Wakil Walikota Batam Bapak […]
SILATURAHMI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BATAM BERSAMA KADER POSYANDU DAN KADER KELURAHAN SIAGA SE-KECAMATAN LUBUK BAJA(Rabu, 16/03/2022) Acara Silaturahmi Walikota dan Wakil […]









