SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Lubuk Baja Kota khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
PENINJAUAN 8 LOKASI USULAN PRIORITAS MUSRENBANG KELURAHAN TANJUNG UMA(Selasa, 08/02/2022) Berdasarkan Hasil Musrenbang Kelurahan Tanjung Uma pada tanggal 05 Januari 2022, Camat […]
PRA MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN LUBUK BAJA(Jum’at, 11/02/2022) Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kecamatan Lubuk Baja di Aula Kantor Camat Lubuk Baja […]
“PEMBONGKARAN PASAR INDUK JODOH”(Senin, 26/07/2021 ) Sekretaris Daerah Kota Batam Bapak H. Jefridin menghadiri Apel gabungan di Hotel Pasific memimpin apel agar […]
Camat Lubuk Baja Ibu Titin Yuniarti, S.STP., MH., bersama Sekretaris Kecamatan Lubuk Baja Bapak Ridwan Nur Salatsa, S.IP., MH., melakukan Pengecekan Lahan […]









