SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Batu Selicin khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
PENGAWASAN PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) DI WILAYAH KECAMATAN LUBUK BAJA Sabtu-Minggu (22-23/05/2021) Dengan berdasar pada Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 […]
Kegiatan Gebrak 1000 Masker TP PKK Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Senin, 17 Agustus 2020 Hari ini bertepatan dengan Ulang Tahun Kemerdekaan […]
Rabu (02/06/2021) Dengan berdasar pada Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran […]
PENGAWASAN PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) DI WILAYAH KECAMATAN LUBUK BAJA (Kamis, 03/06/21) Dengan berdasar pada Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 […]