SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Lubuk Baja Kota khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
Pembukaan Bazar Tim Penggerak PKK STQ Tingkat Kecamatan Lubuk Baja Tahun 2021(Jum’at, 19/02/2021) Sama Halnya pada Pembukaan Bazar TP PKK pada MTQ […]
LUBUKBAJA – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengisi bulan suci Ramadan dengan mempererat silaturahmi bersama masyarakat, dalam agenda safari ramadan 1446 Hijriah […]
PENINJAUAN 8 LOKASI USULAN PRIORITAS MUSRENBANG KELURAHAN TANJUNG UMA(Selasa, 08/02/2022) Berdasarkan Hasil Musrenbang Kelurahan Tanjung Uma pada tanggal 05 Januari 2022, Camat […]
Kegiatan Gebrak 1000 Masker TP PKK Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Senin, 17 Agustus 2020 Hari ini bertepatan dengan Ulang Tahun Kemerdekaan […]









