SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Lubuk Baja Kota khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
ACARA PENUTUPAN MTQ XXXI TINGKAT KECAMATAN LUBUK BAJA TAHUN 2022(Sabtu, 26/02/2022) Acara Penutupan MTQ Ke-XXXI Tingkat Kecamatan Lubuk Baja Tahun 2022 di […]
HALAL BI HALAL KECAMATAN LUBUK BAJA (Rabu, 11/05/2022) Acara Halal Bi Halal Kecamatan Lubuk Baja Tahun 1443 H / 2022 M. Dihadiri […]
(Senin, 12/07/2021) Hari pertama Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Lubuk Baja. Berdasar pada Surat Edaran Walikota Batam No. […]
WALIKOTA BATAM BERI PESAN APRESIASI KEGIATAN KARANG TARUNA LUBUK BAJA (Minggu, 30/10/2022) Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 2022, Karang Taruna Lubuk […]









