SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Batu Selicin khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
Safari Ramadhan Kecamatan Lubuk Baja bersama Masyarakat Tanjung Uma, dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Lubuk Baja Bapak Mohammad Ramadhan Zuhri, SE., didampingi Lurah […]
Rabu (02/06/2021) Dengan berdasar pada Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran […]
WALIKOTA BATAM RESMIKAN FIRMA HUKUM “ANDI FADLAN & PARTNERS”(Jum’at, 18/03/2022) Acara Grand Opening Law Firm “Andi Fadlan & Partners” di Komplek Nagoya […]
(Sabtu, 26/08/2023) Keseruan Silaturahmi Keluarga Besar Dharmawanita di Ballroom A Hotel Swissbell Harbour Bay