SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Batu Selicin khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
(Sabtu, 26/08/2023) Keseruan Silaturahmi Keluarga Besar Dharmawanita di Ballroom A Hotel Swissbell Harbour Bay
Safari Ramadhan Kecamatan Lubuk Baja bersama Masyarakat Tanjung Uma, dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Lubuk Baja Bapak Mohammad Ramadhan Zuhri, SE., didampingi Lurah […]
Pembagian Bantuan Pencegahan Covid-19 berupa Masker kepada Mayarakat dan Penjual yang berada di Pasar Wilayah Kecamatan Lubuk Baja diantaranya; Pasar Penuin, Pasar […]
Pada hari ini, Sabtu, tanggal 02 Januari 2021 telah dilakukan Penyelesaian terhadap warga yang terdampak oleh Musibah Kapal Tongkang yang mengenai rumah […]