SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Batu Selicin khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
LUBUK BAJA – Kecamatan Lubuk Baja menggelar buka bersama dengan seluruh pegawai dan stake holder di lingkungan wilayah Kecamatan Lubuk Baja. Dalam […]
PENGAWASAN PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) DI WILAYAH KECAMATAN LUBUK BAJA Sabtu-Minggu (22-23/05/2021) Dengan berdasar pada Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 […]
Pada hari ini, Sabtu, tanggal 02 Januari 2021 telah dilakukan Penyelesaian terhadap warga yang terdampak oleh Musibah Kapal Tongkang yang mengenai rumah […]
SILATURAHMI WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BATAM BERSAMA RT/RW SE-KECAMATAN LUBUK BAJA(Rabu, 16/03/2022) Acara Silaturahmi Walikota dan Wakil Walikota Batam Bersama RT/RW se-Kecamatan […]





