PENGAWASAN PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) DI WILAYAH KECAMATAN LUBUK BAJA Sabtu-Minggu (22-23/05/2021) Dengan berdasar pada Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease di Kota Batam, Camat Lubuk Baja Ibu Novi Harmadyastuti, S.Sos., bersama Tim Kecamatan Lubuk Baja yang dipantau langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemko Batam Bapak Azril Apriansyah, ST, MT. turun berpatroli di titik-titik keramaian yang ada di wilayah Kecamatan Lubuk Baja seperti Pasar, Foodcourt, Pedagang Kaki Lima, Warung Makan dan Mall. Dengan bantuan dari Polsek Lubuk Baja, Danramil 01 Batam Timur, dan Satpol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran corona virus disease di Kota Batam ini Mulai Berlaku pada Tanggal 24 Mei 2021 s/d 23 Juni 2021, selama 1 bulan penuh Pengusaha atau Pemilik Pusat Perbelanjaan / Mall / Restaurant / Rumah Makan/ Bar Wajib mematuhi Aturan sesuai denga Surat Edaran Wali Kota untuk memberlakukan Protokol Kesehatan, mengurangi kapasitas hingga 50%, Jam buka hanya sampai pukul 21.00 WIB, dan hanya memberlakukan Take away/delivery online.Dengan Harapan besar dari Pemerintah Kota Batam selama sebulan penuh ini agar Seluruh Masyarakat Kota Batam khususnya Kecamatan Lubuk Baja agar ikut menaati Protokol Kesehatan ini agar angka positif Covid 19 di Kota Batam dapat menurun kembali dan segera membaik.
You may also like
Pada hari ini, Sabtu, tanggal 02 Januari 2021 telah dilakukan Penyelesaian terhadap warga yang terdampak oleh Musibah Kapal Tongkang yang mengenai rumah […]
(Kamis, 24/08/2023) Ibu TP PKK Kecamatan Lubuk Baja bersama Bapak Camat Lubuk Baja menghardiri Kegiatan Bulanan Posyandu & Bersamaan dengan Anak PAUD […]
Pembagian Bantuan Pencegahan Covid-19 berupa Masker kepada Mayarakat dan Penjual yang berada di Pasar Wilayah Kecamatan Lubuk Baja diantaranya; Pasar Penuin, Pasar […]
PENGAWASAN PROTOKOL KESEHATAN (PROKES) DI WILAYAH KECAMATAN LUBUK BAJA Senin-Selasa (31/05/21-01/06/21) Dengan berdasar pada Surat Edaran Walikota Batam No. 22 Tahun 2021 […]