SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Batu Selicin khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
“MUTIARA IBADAH WANITA SHOLEHAH” BERSAMA USTADZAH LULU SUSANTI (Kamis, 17/03/2022) Dalam rangka menghidupkan malam nifsu sya’ban menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 […]
(Sabtu, 26/08/2023) Keseruan Silaturahmi Keluarga Besar Dharmawanita di Ballroom A Hotel Swissbell Harbour Bay
Kegiatan Gebrak 1000 Masker TP PKK Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam Senin, 17 Agustus 2020 Hari ini bertepatan dengan Ulang Tahun Kemerdekaan […]
Pembagian Bantuan Pencegahan Covid-19 berupa Masker kepada Mayarakat dan Penjual yang berada di Pasar Wilayah Kecamatan Lubuk Baja diantaranya; Pasar Penuin, Pasar […]