SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Batu Selicin khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
“MUTIARA IBADAH WANITA SHOLEHAH” BERSAMA USTADZAH LULU SUSANTI (Kamis, 17/03/2022) Dalam rangka menghidupkan malam nifsu sya’ban menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 […]
(Kamis, 24/08/2023) Ibu TP PKK Kecamatan Lubuk Baja bersama Bapak Camat Lubuk Baja menghardiri Kegiatan Bulanan Posyandu & Bersamaan dengan Anak PAUD […]
PENUTUPAN STQ VIII TINGKAT KECAMATAN LUBUK BAJA 2021(Minggu, 21/02/2021) Malam Penutupan STQ ke-VIII Tingkat Kecamatan Lubuk Baja Tahun 2021 diisi dengan sambutan […]
Safari Ramadhan Kecamatan Lubuk Baja bersama Masyarakat Tanjung Uma, dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Lubuk Baja Bapak Mohammad Ramadhan Zuhri, SE., didampingi Lurah […]





