SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Lubuk Baja Kota khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
(Senin, 17/01/2022) Camat Lubuk Baja Ibu Titin Yuniarti, S.STP., MH., didampingi Kasi Kesra Kecamatan Lubuk Baja Ibu Surya Devianti, M.A.P., mengunjungi Kader […]
(Kamis, 20/01/2022) Camat Lubuk Baja Ibu Titin Yuniarti, S.STP., MH., menghadiri Dzikir Al-Khidmah Kecamatan Lubuk Baja dalam rangka Istighosa dan Yasinan sekaligus […]
PRA MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN LUBUK BAJA(Jum’at, 11/02/2022) Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Tingkat Kecamatan Lubuk Baja di Aula Kantor Camat Lubuk Baja […]
(Kamis, 20/01/2022) Sosialisasi Penanggulangan Stunting oleh Puskesmas Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Lubuk Baja Ibu dr. Agnes Sintalia Saing, MKKK., […]









