SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Lubuk Baja Kota khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
(24-27 Agustus 2021) Camat Lubuk Baja Ibu Novi Harmadyastuti, S.Sos., meninjau di setiap Kelurahan se-Kecamatan Lubuk Baja dalm Penyerahan Insentif Petugas Posko […]
KUNJUNGAN KERJA DI LINGKUNGAN KECAMATAN LUBUK BAJA (Selasa, 04/01/2022) Kunjungan kerja oleh Camat Lubuk Baja Ibu Titin Yuniarti, S.STP., MH., di Lingkungan […]
PENINJAUAN PROTOKOL KESEHATAN OLEH WAKIL WALIKOTA BATAM (Jum’at, 07 Januari 2022) Wakil Walikota Batam Bapak H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., melakukan peninjauan […]
(Minggu, 27/03/2022) Camat Lubuk Baja Ibu Titin Yuniarti, S.STP., MH., menghadiri Majlis Kenduri Dzikir Akbar Kecamatan Lubuk Baja dalam rangka Menyambut Bulan […]









