SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Lubuk Baja Kota khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
(Selasa, 16/11/2021) Pemberian Bingkisan Kepada Lanjut Usia (LANSIA) dari Walikota Batam dan Ketua PKK sekaligus Ketua GOW Kota Batam. Dalam hal ini, […]
“PEMBONGKARAN PASAR INDUK JODOH”(Senin, 26/07/2021 ) Sekretaris Daerah Kota Batam Bapak H. Jefridin menghadiri Apel gabungan di Hotel Pasific memimpin apel agar […]
Safari Ramadhan Wali Kota Batam Bersama Masyarakat Kecamatan Lubuk Baja khususnya Jama’ah Masjid Al-Mu’minin, Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja.Wali Kota Bapak […]
PENYERAHAN BANTUAN SEMBAKO BAGI PASIEN COVID 19 KOTA BATAM (Jum’at, 04/06/2021) Penyerahan Bantuan Sembako Covid 19 oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) […]