SOSIALISASI Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020(04/09/2020) Sosialisasi kepada Masyarakat di Kelurahan Lubuk Baja Kota khususnya kepada pemilik Usaha dan masyarakat yang berada di jalan, mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 oleh Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Baja Bapak Hamijar, SH., didampingi Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Baja.Adapun Peraturan Walikota (Perwako) No. 49 Tahun 2020 mengenai Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Batam telah dikeluarkan tertanggal 1 September 2020 oleh Walikota Batam.
You may also like
Selamat Ulang Tahun ke-40 Pimpinan Kecamatan Lubuk Baja Bapak Camat Ade Sofiyan,S.STP.,MH Barakallahufii Umrik, Semoga Panjang Umur, Sehat selalu, Sukses selalu dan […]
(Selasa, 13/07/2021) Hari Kedua Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Lubuk Baja. Berdasar pada Surat Edaran Walikota Batam No. […]
Rapat Koordinasi Camat Lubuk Baja Ibu Titin Yuniarti, S.STP., MH., bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lubuk Baja Ibu Raja Aniza Asririn […]
𝗪𝗮𝗿𝗴𝗮 𝗟𝘂𝗯𝘂𝗸𝗯𝗮𝗷𝗮 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗴𝗿𝗮𝗺 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝘂𝗻𝗮𝗻 𝗪𝗮𝗹𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗕𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗠𝘂𝗵𝗮𝗺𝗺𝗮𝗱 𝗥𝘂𝗱𝗶 Wali Kota Batam Muhammad Rudi menggelar silaturrahmi dengan RT/RW serta tokoh masyarakat […]